Kandungan QS. Al-Humazah



            Allah telah memberikan banyak sekali kenikmatan dan karunia kepada manusia. Akan tetapi banyak manusia yang lupa bahwa semuanya adalah berasal dari Allah. mereka menganggap karunia tersebut adalah hasil dari usahanya sendiri. Sehingga mereka menjadi serakah dan tidak mau berbagi dengan orang lain. Mereka juga menjadi orang yang sombong dan suka merendahkan orang lain. Padahal dalam karunia yang mereka dapat terselip hak orang lain.
           
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ (1) الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ (2) يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ (3) كَلَّا لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ (4) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ (5) نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (6) الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ (7) إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ (8) فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ (9)
Artinya :
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, (1) yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya,(2) dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya, (3) sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah.(4) Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? (5) (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, (6) yang (membakar) sampai ke hati.(7) Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (8) (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.(9)”

            Kata “al-Humazah” diambil dari ayat pertama berarti pengumpat. Surat al-Humazah terdiri dari 9 ayat. Surat ini diturunkan di kota Mekah sehingga dikategorikan sebagai surat Makiyah. Surat ini juga sering disebut dengan surat “wail li kulli” atau “al-Huthamah”.
            Surat al-Humazah merupakan wahyu ke-31 yang diterima oleh Nabi Muhammad. Ia turun sesudah surat al-Qiyamah dan sebelum surat al-Mursalat.
            Surat ini berisi tentang ancaman terhadap dua perbuatan yang dilakukan karena tidak peduli dengan lingkungan sekitar yaitu :
  1. mengumpat dan mencela orang lain.
      Mengumpat dan mencela adalah perbuatan yang dilakukan karena didasari rasa sombong. Mereka yang melakukan perbuatan ini merasa dirinya lebih tinggi dari orang yang diumpat atau dicelanya. Mereka juga mempunyai perasaan bahwa dirinya adalah orang yang benar dan mulia. Padahal bisa jadi orang dihinanya itu lebih baik darinya. Sebagaimana firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ ... (11)
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri…”(QS. Al-Hujurat [49] : 11)
      Dalam ayat diatas dikatakan bahwa jika kita mencela seseorang maka sesungguhnya kita telah mencela diri kita sendiri. Hal ini karena biasanya orang yang mencela orang lain disebabkan rasa iri hati dengan sesuatu yang dimiliki orang lain. Ini menunjukkan bahwa dialah yang sebenarnya lebih rendah dari yang dicelanya. 
      Termasuk juga ke dalam perbuatan ini adalah menggunjing dan membicarakan sisi negatif seseorang dibelakang yang bersangkutan. Perbuatan yang seperti dinamakan juga ghibah, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw :
اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص. قَالَ : أَتَدْرُوْنَ مَا الغِيْبَةُ؟ قَالُوْا اللهُ وَرَسُوْلُهُ اَعْلَمُ، قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، قِيْلَ أَفَرَاَيْتَ اِنْ كَانَ فِي اَخِي مَا اَقُوْلُ ، قَالَ اِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَاِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَتَّهَ (رواه مسلم)
Artinya :
“Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : tahukah kalian apa itu ghibah? Para sahabat menjawab : Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau berkata : kamu membicarakan saudaramu (orang lain) apa yang tidak ia senangi, beliau ditanya : bagaimana jika saudaraku itu memang seperti yang aku katakan. Nabi menjawab : jika ia seperti yang kamu katakan, maka kamu lebih menggunjingnya. Dan jika tidak sesuai maka kamu lebih membuat kebohongan besar mengenainya.” (HR. Muslim)
      Namun menurut Quraish Shihab, ada beberapa ghibah yang dibolehkan selama memenuhi salah satu syarat dibawah ini :
-          mengadukan penganiayaan yang dialami seseorang kepada pihak yang dapat mengatasi penganiayaan itu.
-          Mengharapkan bantuan dari seseorang agar selamat dari perbuatan jahat orang lain.
-          Menyebutkan keburukan dalam rangka meminta fatwa keagamaan.
-          Menyebutkan keburukan orang dengan maksud peringatan kepada orang lain agar tidak menjadi korbannya.
-          Membicarakan perbuatan buruk seseorang yang telah melakukannya dengan terang-terangan dan tanpa malu.
-          Memberinya ciri tertentu sehingga membuatnya lebih mudah dikenali.

  1. menumpuk harta
      Menumpuk harta merupakan salah satu sebab yang membuat seseorang mengumpat atau mencela orang lain. Mereka merasa bahwa harta membuatnya lebih tinggi dari orang lain. Mereka lupa bahwa harta yang dimiliki adalah berasal dari Allah.
      Mereka juga menganggap bahwa harta yang mereka miliki akan selamanya berada dalam genggamannya. Mereka lupa bahwa ketika kematian menjemput, harta yang dimiliki tidak akan menemaninya. Oleh karena itu tidak salah kalau Allah menginggatkan kita agar berhati-hati dengan harta yang dimilki, sebagaimana firman Allah :
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (28)
Artinya :
“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal [8] : 28)
      Dalam ayat diatas harta dianggap sebagai sebuah fitnah. Karena harta dapat menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan. Peringatan Allah ini berkaitan dengan kecenderungan manusia yang mencintai kehidupan dunia beserta isinya. Sebagaimana firman Allah :
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ (14)

Artinya :
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak  dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran [3] : 14)
      Orang yang menumpuk harta dan tidak mau berbagi dengan orang lain lupa bahwa harta tersebut belum tentu mereka manfaatkan. Padahal menurut Ibnu Khaldun, seorang filosof muslim, mengatakan bahwa harta baru dinamakan rezeki ketika harta itu dapat dimanfatkan. Namun ketika tidak dimanfaatkan maka belum rezeki namanya. Dan yang dimaksud dimanfaatkan disini adalah digunakan oleh kita sendiri maupun oleh orang lain. Jadi bila kita mempunyai makanan, baju, uang dan lain sebagainya namun tidak kita manfaatkan itu berarti belum rezeki kita.
      Dan balasan bagi mereka yang suka mencela dan menumpuk harta adalah neraka huthamah. Yaitu neraka yang menyala-nyala yang mampu membakar sampai ke bagian terdalam tubuh manusia (hati).
 

Komentar

Unknown mengatakan…
assalamu'alaikum
Izin copy paste ya tulisannya,
Terimakasih banyak, ini sangat membantu
Unknown mengatakan…
Assalamu'alaikum
Izin copy paste ya tulisannya
Terimakasih banyak, ini sangat membantu
Unknown mengatakan…
syukron akhi,jazakallahu khaira izin kopas ea
Unknown mengatakan…
trimakasih atas postnya, sangat berguna untuk materi kalam saya
Unknown mengatakan…
terima kasih sangat berguna izin kopi tulisan nya terima kasih

Postingan populer dari blog ini

Kandungan QS. Al-Kautsar

Kandungan QS. Al-Insyirah